Dewan Apresiasi PBS Serap Tenaga Kerja Lokal

KUALA PEMBUANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, Muhammad Yusuf mengapresiasi terhadap pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang telah menjalankan kewajibannya terkait dengan penyerapan tenaga kerja lokal.

Yusuf menyampaikan bahwa, sesuai dengan ketentuan dan peraturan daerah setempat sudah jelas bahwa pihak perusahaan yang beroperasional di wilayah setempat juga punya kewajiban untuk merekrut tenaga kerja lokal.

“Berdasarkan data tadi dari pihak perusahaan kooperatif terhadap kewajiban nya terkait penyerapan tenaga kerja lokal yaitu peraturan 60 persen dari zona investasi dan alhmdulillah itu di angka 95 persen tenaga kerja lokal,” katanya usai mengunjungi salah satu perusahaan diwilayah Kecamatan Seruyan Hilir Timur.

Jelasnya, kunjungan yang dilaksanakan ini menindaklanjuti langsung dari aspirasi yang disampaikan masyarakat di Desa Sungai Bakau terkait dengan rekrutmen tenaga kerja lokal. Terlebih masyarakat juga mengharapkan lapangan pekerjaan.

Menurut dia dengan pihak perusahaan yang sudah menyerap tenaga kerja lokal tentunya juga sangat membantu masyarakat.

Seperti diketahui berdasarkan data yang disampaikan pihak perusahaan PT. Sumur Pandanwangi – Kartika kepada kunjungan tersebut juga menyampaikan ada sekitar 1.401 karyawan yang diberdayakan dari tenaga kerja lokal dengan angka sekitar 95 persen.

“Saya mengapresiasi pihak perusahaan yang telah menjalankan kewajibannya untuk merekrut tenaga kerja lokal, yang mana tenaga lokal juga membutuhkan pekerjaan seperti tadi di Desa Sungai Bakau,” ujar anggota Komisi C dari Partai Gerindra itu. (r-13)

banner 325x300