KUALA PEMBUANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo meminta kepada pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten setempat melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK).
Hal itu dia sampaikan menanggapi persoalan APK berupa baliho, ataupun spanduk peserta Pemilu 2024 yang dipasang secara tidak tertib bahkan ada juga yang dipasang di lokasi yang tidak seharusnya.
“Bawaslu ini membuat aturan tapi kurang juga ketegasan nya. Misalkan, dilarang memasang APK di Jalan A. Yani (Kuala Pembuang) tetapi saya lihat masih banyak APK yang terpasang,” katanya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Politisi dari PDI-Perjuangan ini bisa segera bertindak dan dapat melakukan penertiban terkait APK yang dipasang di tempat yang tidak seharusnya.
“Ya saya harap segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Ya silahkan ditertibkan oleh Bawaslu itu, karena ini mereka membuat aturan ya hal ini harus ditindaklanjuti,” jelasnya. (r-13)














