KUALA PEMBUANG – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Seruyan, Djainuddin Noor melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas menginstruksikan Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) setempat agar segera menyelesaikan terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hal itu disampaikan Pj Sekda Seruyan, Bahrun Abbas saat menghadiri kegiatan rapat koordinasi (Rakor) evaluasi pengendalian karhutla Kabupaten Seruyan yang turut dihadiri Kepala BPBD Seruyan, Agung Sulistyono dan unsur Forkompinda, Selasa (22/10).
“Saya menginstruksikan kepada BPBD kabupaten Seruyan sebagai leading sektor penanggulangan kebakaran hutan lahan, untuk dapat menyelesaikan rancangan peraturan daerah tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan,” kata Pj Sekda Seruyan, Bahrun Abbas.
Jelasnya, Raperda ini tentunya sangat penting sehingga dia berharap dengan adanya peraturan tersebut nantinya maka pengendalian kebakaran hutan dan lahan pun bisa berjalan dengan baik.
“Kembali lagi hal ini dilakukan agar pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Seruyan juga berjalan lebih baik,” pungkasnya. (r-13)














