Komitmen Berantas Narkoba, Polres Seruyan Musnahkan 13 Paket Sabu dari Empat Tersangka 

KUALA PEMBUANG – Kepolisian Resor (Polres) Seruyan melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 13 bungkus plastik klip bening dengan total berat bruto 52,68 gram dan berat bersih 49,78 gram di Aula Tatag Trawang Tungga Polres setempat, Jumat (16/5).

Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan 2 kasus tindak pidana narkotika pada awal bulan Mei dengan mengamankan empat orang tersangka.

Adapun dalam kasus pertama, dua tersangka yang diamankan pasangan suami istri yaitu berinisial H dan F di areal perkebunan kelapa sawit Sinarmas Tangar Estate, Desa Rungau Raya. Sementara dalam kasus kedua, tersangka berinisial A dan R ditangkap di sebuah rumah di Desa Pembuang Hulu I, Kecamatan Hanau.

“Dari keseluruhan barang bukti yang kami amankan dari 2 perkara tindak pidana narkotika ini yaitu sebanyak 13 paket narkotika golongan I dengan berat kotor 52,58 gram,” kata Kasatresnarkoba Polres Seruyan, Iptu Dwi Tri Yanto mewakili Kapolres Seruyan, Jumat (16/5).

Pemusnahan barang bukti ini juga disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Seruyan, Arditya Bima Yogha, selaku Kasipidum, serta petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan dan personel dari Sat Tahti Polres Seruyan.

Kasatresnarkoba juga mengungkap, sebelum dilakukan proses pemusnahan, barang bukti juga dilakukan uji menggunakan alat tes khusus dan hasil uji menunjukkan warna ungu yang mana barang bukti yang dimusnahkan memang benar narkotika. “Dengan menggunakan alat ini bahwa memang narkotika nya tetap sesuai dengan apa yang kami temukan di TKP,” jelas Iptu Dwi.

Perlu diketahui, proses pemusnahan dilakukan dengan mengeluarkan sabu dari plastik klip yang telah disegel, kemudian melarutkannya ke dalam air yang dicampur cairan pembersih lantai.

Setelah larut sempurna, campuran tersebut dibuang ke dalam lubang yang telah disiapkan dan ditimbun dengan tanah sebagai langkah pengamanan lingkungan.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Seruyan dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta kesehatan masyarakat di wilayah hukum Polres Seruyan,” pungkasnya. (r-13)

banner 325x300