Dorong Peningkatan Kualitas Pengelolaan Sarpras Pendidikan di Barito Utara, Inspektorat Lakukan Hal Ini

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara melalui Inspektorat Kabupaten Barito Utara secara resmi melaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap Sarana dan Prasarana (Sarpras) pada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk Tahun Anggaran 2025, (7/2/2026).

Hal tersebut dilakukan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Barito Utara. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan internal pemerintah daerah guna menjamin bahwa fasilitas pendidikan yang ada telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Pihak Inspektorat Barito Utara menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan instrumen pengawasan agar penggunaan anggaran daerah berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel.

Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan tidak ada anggaran yang terbuang sia-sia pada proyek yang tidak mendesak atau tidak tepat sasaran.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat mendorong peningkatan kualitas pengelolaan sarpras pendidikan di Barito Utara. Ini adalah langkah nyata untuk memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan negara memberikan dampak positif bagi kenyamanan belajar siswa,” ungkap perwakilan Inspektorat dalam keterangan resminya.

Kegiatan evaluasi ini tidak hanya sekadar pemeriksaan rutin, namun bertujuan mendalam untuk memastikan tiga aspek utama diantara nya memastikan setiap sekolah memiliki fasilitas inti yang dibutuhkan siswa.

Menilai kondisi fisik bangunan, ruang kelas, laboratorium, hingga peralatan penunjang belajar apakah masih dalam kondisi baik atau memerlukan perbaikan. Meninjau sejauh mana sarana yang telah dibiayai oleh negara benar-benar digunakan secara optimal untuk mendukung proses belajar mengajar.

Tim dari Inspektorat Barito Utara terjun langsung ke lapangan dengan mengunjungi sejumlah SMP yang tersebar di wilayah kabupaten. (red)

banner 325x300