Dekranasda Barito Utara Terima Sertifikat Hak Cipta, Pemkab Tegaskan Komitmen Dukungan Terkait Hal Ini

MUARA TEWEH – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Barito Utara, Hj. Maya Savitri Shalahuddin, menerima Penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan dalam kegiatan audiensi yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Barito Utara, Selasa (3/2/2026).

Berkaitan dengan hal itu, Bupati Kabupaten Barito Utara, H. Shalahuddin melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Muhlis, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai pilar penting pembangunan ekonomi kreatif dan UMKM di Kabupaten Barito Utara.

Bupati juga menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat hak cipta dan desain industri batik ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kreativitas masyarakat daerah.

“Dengan adanya sertifikat Hak Kekayaan Intelektual, diharapkan produk lokal memiliki nilai tambah, daya saing, serta mampu membuka peluang pasar dan investasi di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dekranasda Barito Utara, Hj. Maya Savitri Shalahuddin, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum RI melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah atas fasilitasi pencatatan hak cipta tersebut.

“Perlindungan kekayaan intelektual merupakan langkah strategis dalam mendukung pengembangan Produk Unggulan Daerah, khususnya batik khas Barito Utara agar memiliki kepastian hukum dan nilai tambah ekonomi,” ujarnya.

Perlu disampaikan, Sertifikat diserahkan secara langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Budi Haryono. Ia menjelaskan bahwa pencatatan hak cipta merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian serta perlindungan hukum terhadap karya intelektual, khususnya produk kreatifdaerah. (red)

banner 325x300