MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi inovasi layanan digital melalui aplikasi MantapBEH dan Si Saluang, sekaligus memberikan pendampingan langsung pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kecamatan Lahei baru-baru ini.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah untuk mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di sektor perizinan.
Aplikasi MantapBEH dan Si Saluang hadir sebagai solusi atas tantangan geografis dan birokrasi yang sering dihadapi masyarakat di tingkat kecamatan.
Melalui aplikasi ini, masyarakat kini dapat mengakses layanan perizinan dan non-perizinan secara mandiri tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke ibu kota kabupaten, Muara Teweh.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan perizinan berusaha. Kami ingin memastikan bahwa seluruh pelaku usaha, khususnya UMK, mendapatkan haknya untuk memiliki legalitas usaha dengan mudah dan transparan,” ujar perwakilan DPMPTSP di sela-sela kegiatan.
Selain paparan materi mengenai penggunaan aplikasi, tim teknis DPMPTSP juga membuka gerai pelayanan langsung.
Para pelaku usaha dipandu langkah demi langkah dalam penginputan data pada sistem Online Single Submission (OSS) untuk menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap melalui sosialisasi ini, iklim investasi di tingkat kecamatan semakin tumbuh positif. Kemudahan akses informasi dan konsultasi perizinan diharapkan dapat menghapus stigma bahwa mengurus izin itu sulit dan mahal. (red)














