MUARA TEWEH – Keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan di RT 33 B Jalan Lingkar Kota menuju Desa Pendreh, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara.
Pasalnya hal itu dibuktikan, Pemkab Barito Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan menurunkan satu unit excavator mini guna memperbaiki badan jalan yang mengalami kerusakan serius dan melakukan penanganan darurat pada Minggu (8/2/2026).
Bupati Barito Utara Salahudin menegaskan pemerintah daerah berkomitmen untuk merespons setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan infrastruktur dasar dan keselamatan publik.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Penanganan ini dilakukan agar akses jalan tetap bisa digunakan sambil menunggu perbaikan yang lebih permanen,” tegasnya.
Menurutnya, penanganan darurat yang dilakukan saat ini merupakan langkah awal agar jalan tetap bisa difungsikan dan tidak menimbulkan risiko bagi pengguna jalan.
Sedikit dijelaskan Bupati, bahwa kerusakan jalan di beberapa titik di wilayah Barito Utara belakangan dipengaruhi tingginya curah hujan yang menyebabkan penurunan struktur tanah dan badan jalan.
Karena itu, pihaknya telah menginstruksikan Dinas PUPR untuk segera melakukan langkah darurat sekaligus menyiapkan rencana perbaikan jangka panjang sesuai kemampuan anggaran daerah.
“Kami memahami kondisi di lapangan, apalagi intensitas hujan cukup tinggi. Penanganan sementara ini penting agar mobilitas masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.
Pihak Dinas PUPR melalui tim di lapangan menambahkan, pekerjaan difokuskan pada perataan badan jalan, penimbunan material serta perbaikan sementara di titik-titik rusak agar arus lalu lintas kembali lancar. (red)














